China Eksekusi Mati Mantan Pejabat yang Terlibat Korupsi
China Eksekusi Mati Mantan Pejabat Yang Terlibat Korupsi
Beijing, MISTAR.ID
China mengeksekusi Li Jianping, mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona pengembangan ekonomi dan teknologi Hohhot, Mongolia Dalam, pada Selasa (17/12/24). Eksekusi dilakukan setelah Li terbukti bersalah atas kasus korupsi, termasuk suap dan penyalahgunaan dana publik.
Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Liga Hinggan, Mongolia Dalam, dalam pernyataannya yang dikutip AFP, menyebut bahwa eksekusi dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung Rakyat.
Li Jianping dijatuhi hukuman mati pada 2022 setelah penyelidikan mengungkap penyalahgunaan posisinya sebagai pejabat publik untuk menggelapkan dana dan memberikan keuntungan kepada kelompok kriminal.
Upayanya untuk mengajukan banding atas putusan tersebut ditolak oleh pengadilan, yang menilai tindakan Li sangat serius dan memberikan dampak sosial yang buruk.
Baca juga: China dan India Mau Bahas Sengketa Perbatasan
“Perbuatannya tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tulis pernyataan pengadilan pada Selasa.
Eksekusi ini merupakan bagian dari kampanye besar-besaran anti-korupsi yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping sejak ia berkuasa lebih dari satu dekade lalu. Xi Jinping menyatakan bahwa korupsi adalah ancaman utama bagi stabilitas Partai Komunis dan negara.
Namun, kampanye tersebut juga mendapat kritik dari sejumlah pihak yang menilai bahwa langkah ini kerap digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik Xi.
China sendiri mengklasifikasikan data terkait eksekusi hukuman mati sebagai rahasia negara. Meski demikian, kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International memperkirakan bahwa China mengeksekusi ribuan orang setiap tahunnya, menjadikannya salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia. (cnn/hm25)