Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Pertama di Dunia
Australia Larang Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Pertama Di Dunia
Sydney, MISTAR.ID
Parlemen Australia mencatat sejarah dengan mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial. Langkah ini bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental mereka, yang dianggap semakin memburuk.
Menurut undang-undang yang disahkan pada, Kamis (28/11/24), platform media sosial wajib memastikan penggunanya berusia di atas 16 tahun. Jika melanggar, perusahaan bisa didenda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp 516 miliar).
Namun, pelaksanaan aturan ini baru efektif satu tahun setelah disahkan, dengan uji coba sistem verifikasi usia direncanakan pada pertengahan 2025.
Diketahui dari Kompas, langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Australia. Sebanyak 77 persen warga menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut, menurut survei terbaru. Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan urgensi aturan ini.
Baca juga: Indonesia dan Australia Sepakati Pertukaran Tahanan Bali Nine
“Undang-undang ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari dampak negatif dunia maya yang semakin memprihatinkan,” ujar Albanese.
Meski mendapat dukungan publik, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Komisi Hak Asasi Manusia Australia. Mereka khawatir aturan tersebut dapat melanggar hak anak-anak, seperti hak atas informasi dan kebebasan berekspresi.
Beberapa ahli menyebut langkah ini berpotensi membawa risiko baru, seperti mendorong remaja untuk mengakses internet melalui jalur ilegal atau mengisolasi mereka dari pergaulan digital.
Direktur Eksekutif Pencegahan Bunuh Diri Australia, Christopher Stone mengingatkan bahwa isu kompleks ini membutuhkan solusi hati-hati, bukan kebijakan terburu-buru.
Baca juga: Remaja Australia Meninggal Karena Minuman Keras Tercemar di Laos
“Kami mendesak pemerintah untuk memperlambat langkah dan melibatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan kami menangani masalah ini dengan benar bagi kaum muda,” kata Stone.
Salah satu tantangan utama dalam kebijakan ini adalah memastikan verifikasi usia pengguna di platform digital. Pemerintah masih mencari metode efektif yang tidak hanya melindungi privasi pengguna tetapi juga sulit untuk disalahgunakan.
Jika berhasil diterapkan, Australia akan menjadi pelopor global dalam regulasi akses media sosial untuk anak-anak.
“Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi dampak buruk media sosial, termasuk gangguan kesehatan mental, tekanan sosial, dan risiko paparan konten berbahaya,” tambahnya.
Baca juga: Selamatkan Turis Jerman, Turis Australia Malah Tergulung Ombak hingga Tewas
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan platform digital untuk mengatasi tantangan teknis serta kritik dari berbagai pihak. (kompas/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Rodri Kritik Pemain Real Madrid karena Boikot Ballon d’Or 2024