Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

4.800 Orang Ditangkap Terkait Praktik Pernikahan Anak

journalist-avatar-top
By
Sunday, December 22, 2024 17:20
0
4800_orang_ditangkap_terkait_praktik_pernikahan_anak

4800 Orang Ditangkap Terkait Praktik Pernikahan Anak

Indocafe

New Delhi, MISTAR.ID

Sebanyak 4.800 orang ditangkap terkait praktik pernikahan anak secara ilegal di India. Sementara 416 diantaranya telah ditahan. Kepala Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, menegaskan komitmennya untuk memberantas pernikahan anak di wilayah tersebut.

“Kami akan terus mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kejahatan sosial ini. Assam menentang pernikahan anak,” ujar Sarma, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (22/12/24).

Sarma menyatakan bahwa orang-orang yang ditangkap, termasuk para orang tua yang menikahkan anak mereka secara dini dan petugas pencatatan sipil yang meresmikan pernikahan. Ia juga menargetkan penghapusan total kasus pernikahan anak di Assam pada 2026. Gerakan penghapusan ini telah dimulai sejak Februari 2023.

Baca juga: Prevalensi Pernikahan Anak di Denai Kuala Masih Tinggi

Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat sekitar 220 juta kasus pernikahan anak di India. Meskipun angkanya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, praktik ini masih banyak terjadi, terutama di wilayah pedesaan yang miskin.

Banyak keluarga memandang pernikahan anak sebagai cara untuk meningkatkan keamanan finansial. Namun, hal ini sering kali berdampak buruk, terutama bagi anak perempuan yang harus putus sekolah, terjebak dalam pekerjaan domestik, dan menghadapi risiko kesehatan akibat melahirkan di usia muda.

Pada 2017, pengadilan tinggi India membuat keputusan penting dengan menyatakan bahwa hubungan seksual dengan istri di bawah umur adalah bentuk pemerkosaan. Putusan ini disambut baik oleh para aktivis yang memperjuangkan hak anak. (cnn/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap