Friday, April 25, 2025
home_banner_first
HUKUM

Tokoh Masyarakat Asahan Dilaporkan usai Kirim Foto Tak Senonoh ke Istri Orang

journalist-avatar-top
Jumat, 18 April 2025 15.03
tokoh_masyarakat_asahan_dilaporkan_usai_kirim_foto_tak_senonoh_ke_istri_orang

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Lembaga Adat di Kabupaten Asahan dilaporkan seorang pria berinisial HS yang keberatan istrinya dikirimi foto tak senonoh melalui WhatsApp (WA).

Adapun tokoh masyarakat itu berinisial HSP yang diperkirakan telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini diketahui terjadi, Senin (7/4/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhan Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/4/2025), membenarkan laporan tersebut.

“Iya ada memang dilaporkan. Yang bersangkutan sudah kita panggil, ada datang dan masih dalam penyelidikan,” kata Afdhal.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kiriman foto, serta percakapan yang diduga mengarah kepada obrolan mesum antara HSP dan istri HS.

“Kalau unsur pidananya untuk mengarah kemana masih kita pelajari,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi diperoleh dari sumber menyebutkan, HSP mengirimkan foto tak senonoh kepada istri HS terungkap setelah pelapor tak sengaja melihat pesan masuk di ponsel istrinya.

HS lalu meladeni percakapan dengan HSP yang mengira ponsel tersebut dipegang dan dibalas oleh istri HS yang diketahui bernama Dewi. HSP kemudian mengirimkan foto kemaluannya.

Kemudian, HS menyelidiki lebih jauh isi percakapan sebelumnya dalam pesan WA di ponsel istrinya, dan terungkap diduga keduanya pernah melakukan hubungan badan. (perdana/hm24)

REPORTER: