Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
HUKUM

Tiromsi Sitanggang Dosen Pembunuh Suami Diadili di PN Medan

journalist-avatar-top
By
Senin, 3 Maret 2025 18.02
tiromsi_sitanggang_dosen_pembunuh_suami_diadili_di_pn_medan_

Tiromsi Sitanggang saat ditangkap kepolisian. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tiromsi Sitanggang, seorang dosen di salah satu kampus swasta di Kota Medan akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus pembunuhan terhadap suaminya yang bernama Rusman Maralen Situngkir besok, Selasa (4/3/2025).

Informasi dihimpun, berkas perkara wanita berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai notaris itu dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Medan untuk disidangkan pada Selasa (25/2/2025) lalu.

"Sidang pertama dengan nomor register perkara 284/Pid.B/2025/PN Mdn atas nama terdakwa Tiromsi Sitanggang hari Selasa tanggal 4 Maret 2025," kata Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dihubungi Mistar lewat sambungan seluler, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Soni pun memaparkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili kasus tersebut. Kata dia, Eti Astuti akan bertindak sebagai ketua majelis hakim.

"Hakim ketua, Eti Astuti, didampingi Lucas Sahabat Duha dan Deny Syahputra yang masing-masing sebagai hakim anggota," ujarnya.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penulusuran Perkara PN Medan, sidang pertama yang beragendakan pembacaan surat dakwaan dari JPU itu rencananya digelar di Ruang Sidang Cakra 4 pada pukul 10.00 WIB.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi, Jumat (22/3/2024) lalu. Namun, kasus ini baru terungkap pada pertengahan September 2024 setelah pihak keluarga kandung korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban.

Saat itu, Tiromsi sempat berkilah bahwa suaminya tewas bukan karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Keluarga kandung korban merasa janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban. Sehingga atas dasar itu, mereka melaporkan kasus yang dialami korban ke pihak kepolisian. (deddy/hm17)

RELATED ARTICLES