Tersandung Kasus Narkoba, Polres Toba Tangkap 75 Orang
Tersandung Kasus Narkoba Polres Toba Tangkap 75 Orang
Toba, MISTAR.ID
Selama tahun 2024, Polres Toba melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap 62 kasus peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukumnya. Barang bukti dari sejumlah perkara ini pun telah dimusnahkan pada Jumat (20/12/24) di Mako Polres Toba.
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya menyebut, tTotal barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, yakni ganja seberat 2740, 39 gram, sabu -sabu 251, 83 gram dan sementara ekstasi sebanyak 84 setengah butir dengan berat 58,6 gram.
Menurut Wahyu, dari puluhan tersangka yang ditetapkan, sebanyak 36 tersangka ditindak sampai P21 dan penyerahan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan selebihnya ada yang SP3, juga ditindaklanjuti dilakukannya rehabilitasi terhadap pelaku.
“Untuk tersangka yang P21, satu tersangka merupakan pengedar dan ada dua tersangka memiliki jaringan antar kabupaten – kota,” ujarnya.
Baca juga:Residivis Kasus Narkoba yang Didakwa Jadi Kurir Sabu 23,8 Kg Dituntut Mati
Kendati barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Toba tidak terlalu banyak dalam setahun, Kapolres Toba yakin hal hal ini sudah mengurangi generasi bangsa yang menjadi korban.
“Jika ketiga jenis narkoba tersebut beredar dan digunakan masyarakat, bisa dibayangkan pengaruh kerusakan yang terjadi akibat penggunaannya,” tandasnya.
Polres Toba mengajak masyarakat, tokoh adat, agama dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan untuk bersinergi memberantas narkoba, setidaknya memberikan informasi penggunaan dan peredaran narkoba di sekitarnya.
Sebelum dilakukannya pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi, pihak Polres Toba terlebih dahulu menguji keaslian ketiga jenis narkoba dengan menggunakan alat khusus di hadapan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Toba. (nimrot/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Layani Pemudik dan yang Libur Nataru, Polres Taput Siapkan 7 Pos