Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan 1,2 Kg Sabu dan 4 Tersangka

journalist-avatar-top
By
Thursday, December 19, 2024 11:48
0
sat_narkoba_polres_tanah_karo_amankan_12_kg_sabu_dan_4_tersangka

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan 12 Kg Sabu Dan 4 Tersangka

Indocafe

Karo, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum (wilkum) nya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, pada Rabu (18/12/24) malam, mengungkap keberhasilan anggotanya guna membekuk empat orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,2 kg.

“Kali ini, kami melalui Sat Narkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba, yang melibatkan empat tersangka, dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 1,2 kg,” kata Eko.

Baca juga:Edarkan Sabu dan Ganja, Pria di Simalungun Ditangkap

Penangkapan tersebut sebut Eko, di dua lokasi berbeda yang pertama sekira pukul 15.00 WIB, di sebuah gubuk di perladangan Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dan yang kedua sekira pukul 17.00 WIB, di SPBU Kacaribi Jalan besar Kabanjahe-Tigabinanga.

“Empat orang tersangka berhasil diamankan di antaranya inisial JG (43), warga Desa Beganding (sesuai KTP warga Kabupaten Labuhanbatu), RS (24), GS (59) dan AN (38), ketiganya warga Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),” papar Kapolres.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JG mendapatkan narkotika dari jaringan di Labuhanbatu. Sedangkan GS, AN dan RS telah tiga kali bertransaksi narkotika kepada JG untuk diedarkan di Paluta.

Baca juga:Pria asal Tebing Tinggi Ditangkap di Tapian Dolok, Sabu dan Ekstasi Disita

“Saat ini keempat tersangka telah ditahan dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang (UU) Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga maksimal seumur hidup kurungan penjara,” terangnya.

Eko menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kabupaten Karo.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika di wilkum Polres Tanah Karo. Kami akan terus menggali informasi dan mengembangkan jaringan hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (abay/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan