Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Bergulat Lawan Personel Polres Taput
Saat Ditangkap Pengedar Narkoba Bergulat Lawan Personel Polres Taput
Taput, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkotika Polres Taput sempat bergulat dengan pengedar narkoba saat hendak ditangkap di Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Taput pada Sabtu ( 6 /11/ 2024) yang lalu.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing tersangka yang melawan polisi itu berinisial AM (43) warga Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Taput.
Penangkapan terjadi ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Lalu petugas berangkat ke rumah tersangka. Awalnya polisi mengetuk pintu dengan menyamar berpura-pura bertanya.
Saat itu istri tersangka membuka pintu rumah dan menanyakan keberadaan suaminya yang jadi target. Tanpa curiga istri tersangka menjawab tersangka ada di lantai 2 dan mempersilahkan polisi masuk.
Baca juga:Tiga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Sergai, Satu Ditembak
Saat petugas menuju lantai 2 dan melihat tersangka AM sedang duduk. Saat mau digeledah, tersangka mengambil barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari kantong celananya dengan menggenggamnya sekuat-kuatnya.
Melihat itu petugas berusaha mengambil dari genggamannya bersama ponselnya yang sempat jatuh ke lantai. Namun ketiga petugas mau mengambil ponsel dari lantai, tiba-tiba tersangka menggulat polisi sambil berebut dengan maksud untuk membuatnya.
Namun petugas sudah 4 orang sehingga berhasil mengamankan BB tersebut dan membawa tersangka ke Polres Taput untuk diperiksa. Namun dalam pemeriksaan, tersangka tetap tidak mengaku bahwa sabu tersebut bukan miliknya.
“Kini pengembangan masih tetap dilakukan. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu satu buah plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu lembar tisu dan satu unit handphone merk Vivo,” ujarnya. (fenando/hm17)