Monday, February 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak

journalist-avatar-top
By
Sabtu, 15 Februari 2025 18.33
polres_pelabuhan_belawan_tangkap_pelaku_cabul_terhadap_anak

Tersangka diringkus polisi setelah korban bercerita kepada ibunya (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

USH (39) mendekam di dalam sel Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (14/2/2025) karena mencabuli seorang perempuan di bawah umur.

Warga Kelurahan Belawan II itu ditangkap setelah ibu korban dan Kepling melaporkan masalah ini kepada Bhabinkamtibmas Bripka Fredi dan Sat Reskrim. 

Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, perkara ini terungkap setelah korban berinisial BM bercerita kepada ibunya.

Korban mengadu bahwa tersangka memasukkan tangannya ke area sensitif dan mencium dada dan bibir. Mendengar itu, ibunya langsung mencari tersangka.

"Setelah tersangka didapati oleh ibu korban, lantas ibu korban menanyakan tersangka atas perbuatannya, akan tetapi tersangka awalnya tidak mengakui. Lalu ibu korban melaporkannya kepada Kepling dan Kepling menghubungi Bhabinkamtibmas" jelas Kasat Reskrim pada Sabtu (15/2/25).

Belakangan tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim dan bersama - sama membawa tersangka dan saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau warga untuk lebih memperhatikan kondisi anak - anaknya apabila sedang bermain di luar rumah, apabila terjadi sesuatu agar langsung melaporkannya ke pihak kepolisian ( kamaluddin pasaribu/hm17)

RELATED ARTICLES