Polres Dairi Belum Ungkap Berat Barang Bukti dari Tiga Terduga Bandar Sabu


Penangkapan bandar sabu oleh Polsek Tigalingga, Rambarata Tampuk Hite, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. (f: ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Polres Dairi belum mengungkap jumlah berat barang bukti sabu yang diamankan dari tiga orang terduga bandar narkoba yang ditangkap personel Polsek Tigalingga.
Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Rambarata Tampuk Hite, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Izin, belum bisa kami putuskan, bang. Kapolres dan Kasat Narkoba sedang tidak berada di tempat. Perkara dan barang bukti juga belum digelar," kata Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (15/4/2025).
Sebelumnya diberitakan tiga terduga bandar narkoba yang ditangkap adalah Makmur Pelawi, 32 tahun, Putera Simanjorang, 35 tahun, dan seorang perempuan Merlina Wati Naibaho, 23 tahun.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor dan 3 Barbut Sepeda Motor Diamankan, Warga Apresiasi Kinerja Polsek Tigalingga
Kapolsek Tigalingga, AKP Yan H Ujung membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada penangkapan tiga tersangka. Barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Dairi sekitar pukul 23.50 WIB, Sabtu (12/4/2025)," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, saat dikonfirmasi melalui WA menyebutkan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Nanti kita sampaikan, ya," ujarnya singkat. (manru/hm20)