Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Dairi Belum Ungkap Berat Barang Bukti dari Tiga Terduga Bandar Sabu

journalist-avatar-top
Selasa, 15 April 2025 15.16
polres_dairi_belum_ungkap_berat_barang_bukti_dari_tiga_terduga_bandar_sabu

Penangkapan bandar sabu oleh Polsek Tigalingga, Rambarata Tampuk Hite, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. (f: ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Polres Dairi belum mengungkap jumlah berat barang bukti sabu yang diamankan dari tiga orang terduga bandar narkoba yang ditangkap personel Polsek Tigalingga.

Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Rambarata Tampuk Hite, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Izin, belum bisa kami putuskan, bang. Kapolres dan Kasat Narkoba sedang tidak berada di tempat. Perkara dan barang bukti juga belum digelar," kata Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (15/4/2025).

Sebelumnya diberitakan tiga terduga bandar narkoba yang ditangkap adalah Makmur Pelawi, 32 tahun, Putera Simanjorang, 35 tahun, dan seorang perempuan Merlina Wati Naibaho, 23 tahun.

Kapolsek Tigalingga, AKP Yan H Ujung membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, ada penangkapan tiga tersangka. Barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Dairi sekitar pukul 23.50 WIB, Sabtu (12/4/2025)," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, saat dikonfirmasi melalui WA menyebutkan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Nanti kita sampaikan, ya," ujarnya singkat. (manru/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES