Tuesday, April 1, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Asahan Musnahkan 11,6 Kg Sabu, Eks Prajurit TNI AL Masih Buron

journalist-avatar-top
Rabu, 26 Maret 2025 13.12
polres_asahan_musnahkan_116_kg_sabu_eks_prajurit_tni_al_masih_buron

Barang bukti sabu dimusnahkan di Polres Asahan. (f: perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan musnahkan barang bukti sabu seberat 11,6 kilogram. Termasuk hasil pengungkapan kasus narkoba dari rumah mantan prajurit TNI AL bernama Candra dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti hasil pengungkapan enam kasus narkotika mulai dari Januari hingga Maret 2025. Dari operasi tersebut, berhasil menangkap sembilan tersangka. Dua di antaranya adalah wanita,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (26/3/2025).

Terkait mantan prajurit TNI AL yang kini masih buron, Afdhal berkomitmen terus memburu pelaku.

“Mohon doanya, DPO berinisial C ini pasti kita akan kejar terus. Mudah-mudahan bisa segera kami tangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku berhasil kabur setelah menembaki polisi dengan senjata api saat hendak ditangkap pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu di komplek perumahan daerah Pasar Lama, Kisaran. (perdana/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES