Polisi Tembak Pembongkar Rumah ASN di Komplek Citra Seroja


Pelaku Agus Rianto duduk dikursi roda setelah mendapat perawatan akibat luka tembak di kakinya.(f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Agus Rianto, warga Jalan Telaga Sari, Desa Sei Mencirim, terpaksa ditembak polisi di bagian kaki kanannya karena diduga melawan saat proses pengembangan kasus.
Pria berusia 46 tahun ini, merupakan tersangka kasus pembongkaran rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Komplek Citra Seroja, Jalan Seroja, Kecamatan Medan Sunggal.
Informasi yang diperoleh, aksi pencurian dilakukan saat korban, WP, berusia 45 tahun, tengah mengunjungi kerabatnya dalam suasana Lebaran. Ketika pulang pada Minggu (6/4/2025), korban mendapati rumahnya telah dibongkar dan empat unit mesin outdoor AC hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (12/4/2025) di kawasan Jalan Balai Desa, Medan Sunggal.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (putra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sumut Dorong Penegakan Hukum Kasus Korupsi Kadis Kominfo