Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU Tuntungan Belum Lanjut


penyidikan kasus dugaan korupsi tembok pagar dan gapura uin su tuntungan belum lanjut
Medan, MISTAR.ID
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan tembok pagar dan gapura Kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan masih belum berlanjut.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu menyebut bahwa hal tersebut lantaran belum selesai seluruhnya rangkaian kontestasi Pemilu 2024.
“Masih belum selesai kita laporan pemilu. Masih sibuk pemilu ini,” sebut Yus Iman Mawardin Harefa saat dihubungi Mistar melalui sambungan seluler, Kamis (22/2/2024).
Oleh sebab itu, kata dia, Jaksa belum melanjutkan proses penyidikan. Namun, Yus memastikan ketika nantinya telah selesai perhitungan suara pemilu 2024, Jaksa akan kembali melanjutkan proses hukumnya.
Baca juga:Soal Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UINSU, Kacabjari Bilang Begini
“Iya, kalau sudah selesai perhitungan kecamatan saja kita. Lagi perhitungan ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Cabjari Pancur Batu menghentikan sementara proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, karena ada di antara pihak yang diduga terlibat menjadi tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden.
Penghentian sementara proses hukum itu guna menghindarkan adanya anggapan politik praktis dari masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam tahun politik 2024 ini. (Deddy/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Diparkirkan Depan Rumah, Sepeda Motor Ojek Online Raib