Pemeriksaan Wali Kota Sidimpuan 2018-2024 Ditunda, Polisi Koordinasi dengan Inspektorat
Pemeriksaan Wali Kota Sidimpuan 2018 2024 Ditunda Polisi Koordinasi Dengan Inspektorat
Medan, MISTAR.ID
Pemeriksaan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2024 Irsan Efendi Nasution hingga saat belum kunjung digelar polisi (Polda Sumut). Pasalnya, penyidik masih menunggu hasil koordinasi dengan Inspektorat Pemprov Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, koordinasi pihaknya dengan Inspektorat Pemprov Sumatera Utara itu dilakukan mengingat jabatan Irsan Efendi Nasution yang sebelumnya sebagai Wali Kota.
“Kita tunggu dari pihak inspektorat ya,” ujar Kombes Hadi Wahyudi Selasa (10/12/24) singkat.
Diketahui, Irsan Nasution akan diperiksa polisi dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Pudun Jae Kota Padangsidimpuan Riski Ibrahim Siregar.
Baca juga: Calon Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polda Sumut, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan
Dari pengakuan korban, upaya intervensi sekaligus pengancaman itu dilakukan Irsan Efendi Nasution pada 4 November 2024 lalu. Dimana politisi partai Golkar itu meminta Riski untuk mendukungnya pada Pilkada serentak 27 November lalu.
Lantaran merasa terancam korban (Riski) akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum dan melaporkan Irsan Nasution ke Polda Sumut, dengan nomor laporan STTLP/B/ 1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut per tanggal 18 November.
Riski Siregar mengaku diancam dengan cara dimaki-maki hingga diajak berkelahi dari sambungan telepon.
Pengancaman itu diduga terjadi lantaran Riski, sebagai Kades tidak mau memberi dukungan ke Irsan yang maju sebagai Calon Wali Kota bersama calon Wakilnya Ali Muda Siregar.
Baca juga: Ancam Kades, Polda Sumut Segera Periksa Mantan Wali Kota Padangsidimpuan
Kemudian, Riski malah dituduh berpihak kepada calon Wali Kota nomor urut 02 pasangan Dr H Letnan dan Harry Pahlevi.
“Saya melaporkan bapak mantan Wali Kota Padangsidimpuan bernama Irsan Effendi telah menelepon saya, mengancam saya dan menghina saya. Saya selaku kepala desa ingin mengklarifikasi kepada pak Irsan supaya tidak ada intimidasi kepada kami kepala desa,” kata Kades Pudun Jae, Riski Ibrahim Siregar, Selasa (19/11/24) lalu di Polda Sumut.
Ancaman disebutnya bukan hanya sekali, melainkan berkali-kali. Tapi pengancaman yang dilakukan Irsan pada tanggal 4 November kemarin yang berhasil direkam.
Setelah berpikir berulang kali, akhirnya dia membulatkan tekad melapor ke Polda Sumut supaya mendapat perlindungan hukum. Dia pun berharap Polda Sumut menindaklanjuti dan memproses laporannya. (matius/hm25)