Pelaku Pembunuh Perempuan di Kebun Teh Sunggal Dikabarkan Ditangkap Polisi


Pelaku pembunuh perempuan yang ditemukan di Kebun teh Sunggal. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal dikabarkan telah menangkap ES, terduga pelaku pembunuhan terhadap Risma Yunita, 31 tahun, warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan, yang jasadnya ditemukan di semak-semak pada Jumat (21/3/2025).
Dari informasi yang diterima Mistar, pelaku ES merupakan pacar dari korban dan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (22/3/2025) dini hari di Kabupaten Langkat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat belum memberikan respons saat dikonfirmasi Mistar perihal tertangkap ES seperti informasi yang beredar di masyarakat.
Berita sebelumnya, teka-teki kematian perempuan yang ditemukan di Jalan Pabrik Aspal, Dusun XVII Desa Sei Semayang, Jumat (21/3/2025) pagi mulai terungkap.
Perempuan yang diketahui bernama Risma Yunita itu diduga dibunuh. Belum diketahui siapa pelaku pembunuhnya. Namun polisi dikabarkan tengah mencari pacar Risma.
Diketahui, Risma tengah menjalin asmara dengan seorang pria yang tinggal di kawasan Sei Mencirim.
"Polisi lagi mencari pacarnya. Kabarnya tinggal di Sei Mencirim," kata sumber yang tak ingin namanya disebutkan, Jumat (21/3/2025).
Kini, jasad perempuan berusia 31 tahun itu telah disemayamkan di rumah keluarganya di Jalan Menteng II. (matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Begini Kata PN Medan