Sunday, March 16, 2025
home_banner_first
HUKUM

Modus Jual Perabot Jepara, 50 Warga Medan Ditipu Rp2 Miliar

journalist-avatar-top
Sabtu, 15 Maret 2025 20.55
modus_jual_perabot_jepara_50_warga_medan_ditipu_rp2_miliar

Terlapor Widya Erliza saat melakukan transaksi beberapa waktu lalu.(f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Widya Erliza, 36 tahun, warga Jalan Tuba Pancasila, Kelurahan Tegal Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan menipu 50 warga. Total kerugian dari seluruh korban yang diajak investasi jual beli perabot Jepara mencapai Rp2 miliar.

Sejauh ini baru satu orang yang melaporkan kasus itu, yaitu Radiah Farina, 42 tahun, warga Jalan Puri No 163, Kecamatan Medan, Area Kota Medan, ke Polrestabes Medan.

Radiah menyebut, tanggal 25 November 2024 terlapor Widya mengajaknya bergabung investasi jual beli perabot Jepara dengan keuntungan sangat menggiurkan. Radiah pun yakin sehingga memberikan sejumlah uang kepada terlapor.

“Jadi awalnya itu, dia menawarkan penanaman modal, misalnya modal Rp4 juta dan diberikan keuntungan Rp750 ribu dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan,” ujar Radiah, Sabtu (15/3/2025) saat ditemui di rumahnya.

Radiah mengaku, awal sempat menerima keuntungan seperti yang dijanjikan Widya. Namun besoknya, Widya mendatangi rumahnya dan meminta untuk menginvestasikan uangnya kembali dengan jumlah yang lebih besar.

Akibat rayuan Widya, sejak November 2024 hingga 19 Februari 2025, Radiah mengaku telah mengirim Rp140 juta ke rekening suami dari Widya. Setelah itu, Wdya ingkar janji.

Radiah sebut, awalnya pihaknya berharap menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Bahkan, pada 28 Februari lalu, Radiah dan beberapa korban lainnya sempat mendatangi rumah Widya agar uang mereka dikembalikan.

Saat itu, Widya berjanji akan melakukan pembayaran paling lama 1 Maret 2025. Namun setelah jatuh tempo pembayaran, Widya justru melarikan diri.

Korban lain, Nadya Putri, 28 tahun, mengaku mengikuti ajakan Widya sejak Juni 2024 lalu. Ia bersama orang tua serta teman kerjanya rugi hingga Rp500 juta.

“Korbannya bukan hanya kami berdua, ada sekitar 50 orang lagi. Korbannya semua warga sini, kerugian mencapai Rp2 miliar,” ujar keduanya. (matius/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES