Marselino Ditembak Polisi karena Bongkar Toko Pakaian
Marselino Ditembak Polisi Karena Bongkar Toko Pakaian
Medan, MISTAR.ID
Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian Toko Razka Distro yang terletak di Jalan Besar Tembung, Pasar IX, Percut Sei Tuan.Pelaku adalah Marselino (22) warga Jalan Pendidikan I, Desa Kolam, Percut Sei Tuan. Selain Marselino, dalam menjalankan aksi pencurian itu ia ditemani tiga rekannya berinisial MP, I dan R.
Pemilik toko, Sugarlin (31) mengetahui tokonya dibongkar kawanan pelaku, Sabtu (16/11/24) pukul 04.55 WIB. Saat itu pria asal Aceh Timur itu melihat dari CCTV yang tersambung dengan handphone nya bahwa tokonya terlihat acak-acakan. Ia pun langsung mendatangi tokonya dan melihat lusinan barang dagangannya telah raib.
Baca juga:Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Lia Purba Salon Ditangkap
“Korban kehilangan 3 lusin celana panjang, 4 lusin kemeja, selusin kaos, 5 tas ransel, jam tangan dan uang tunai Rp 1 juta,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (5/12/24).
Penangkapan terhadap Marselino dilakukan petugas di Jalan Besar Tembung, Pasar IX, Sabtu (23/11/24). Ia mengaku melakukan pencurian bersama tiga rekannya dengan cara mencongkel pintu toko tersebut dengan menggunakan gunting.
Baca juga:Begini Cara Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Plaza Medan Fair Beraksi
“Pelaku ini juga sebelumnya telah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Keduanya di Tembung dan Kampung Kolam, yakni warung Boba,” sebut Gidion.
Marselino juga terpaksa ditembak di kakinya karena dikatakan melawan saat dilakukan pengembangan.
“Marselino kita terapkan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.(putra/hm17)