Thursday, March 6, 2025
home_banner_first
HUKUM

Kasi SMA Disdik Sumut Ditangkap Polisi Usai Tipu Pengusaha

journalist-avatar-top
By
Rabu, 5 Maret 2025 19.28
kasi_sma_disdik_sumut_ditangkap_polisi_usai_tipu_pengusaha

Tersangka Tengku Muhammad Husyairi (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan (Disdik ) Wilayah VII Sumatera Utara, Tengku Muhammad Husyairi ditangkap polisi dalam kasus penipuan terhadap seorang pengusaha dengan modus iming- iming investasi proyek kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan yang dilayangkan korbannya HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, beberapa waktu lalu.

Kata Whisnu, dalam kasus ini korban HS mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

“Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti,” ujar Whisnu Rabu (5/3/2025).

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menambahkan, kini Tengku Muhammad Husyairi telah ditahan oleh pihaknya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (matius/hm17)

RELATED ARTICLES