Kapolres Belawan: Tawuran Terjadi, Bandar Manfaatkan Masukkan Pasokan Narkoba
By
Saturday, December 7, 2024 14:11
0
Kapolres Belawan Tawuran Terjadi Bandar Manfaatkan Masukkan Pasokan Narkoba
Belawan, Mistar.ID
Bandar memanfaatkan pasokan narkoba saat terjadi aksi tawuran antar pemuda.
Setiap terjadi bentrok pemuda di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan dipastikan adanya masuk narkoba ke pengedar-pengedarnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban pada mistar.id, Sabtu (7/12/24).
Baca juga:Konsumsi Narkoba, Tiga Diduga Provokator Tawuran Dibekuk Polisi di Belawan
“Hal itu sampaikan karena bisa saya buktikan. Ada bukti-buktinya yang kami dapat di tempat tempat peredaran narkoba. Bentrok kedua kelompok pemuda memang sudah diatur oleh bandar-bandar narkoba untuk memasukan narkobanya kepada para pengecernya di wilkum Polres Pelabuhan Belawan,” paparnya.
Bentrok kedua kelompok pemuda di wilkum Polres Pelabuhan Belawan akibat ada provokatornya. Dan bentrok pemuda sengaja membuat lengah petugas yang saat itu mengamankan aksi bentrok.
“Ketika itulah bandar narkoba memasukkan narkoba ke para pengedar pengedarnya di wilkum Polres Pelabuhan Belawan,” tukas Janton.
Tempat-tempat peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan Kota Medan seperti di kawasan Jalan Selebes Gang ll Paluh dan Gang 15, Belawan Lama, Gudang Arang, Uni Kampung Kelurahan Belawan l, Kelurahan Bagan Deli, Kelurahan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, dan Kelurahan Belawan Bahari.
Baca juga:Tawuran di Belawan Pecah, Sejumlah Anak Muda Kena Panah
Selain itu, di Kelurahan Pekan Labuhan ada tempat peredaran narkoba di atas Benteng Sei Deli atau di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kelurahan Sei Mati, Martubung, Titipapan Kecamatan Medan Deli hingga Kelurahan Helvetia dan Percut Setuan.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar- akarnya sesuai instruksi Kapolri ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, kami menerima laporan-laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.(kamaluddin/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Konferensi PGRI Sumut Masa Bhakti XXIII Periode 2024-2029Redaktur Jansen Siahaan