Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SD Diajak Pahami Peraturan dan Konsekuensinya


Tim dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga melaksanakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SD Negeri 153066 Hutabalang. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Tim dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah dan kali ini di SD Negeri 153066 Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Jumat (24/1/25).
Bertindak selaku narasumber pada kegiatan tersebut yakni Kepala Seksi Intelijen Dedy Saragih yang didampingi Yohanes Halawa dan Daniel Tambunan selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum pada Kejari Sibolga.
Dedy mengatakan, adapun tema yang diangkat yakni terkait perundungan, di mana kasus itu yang kerap bersinggungan dengan siswa-siswi di lingkungan Sekolah Dasar (SD).
"Dapat kami lihat tadi, kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh siswa yang hadir. Ini terlihat dari semangat pelajar bertanya dalam sesi diskusi dengan kami sebagai narasumber," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah di SD Negeri 153066 Hutabalang, Kejari Sibolga turut serta dalam upaya preventif, mencegah terjadinya kenakalan remaja dan perilaku yang melanggar hukum di kalangan pelajar.
"Melalui program ini, para pelajar diajak memahami pentingnya mentaati peraturan dan konsekuensinya, sehingga diharapkan mampu menghindari perilaku negatif yang berpotensi menjadi tindak pidana," katanya. (feliks/hm17)