Ini Alasan Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi
Ini Alasan Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi
Jakarta, MISTAR.ID
Artis Sandra Dewi kembali diperiksa kedua kalinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, pada Rabu (15/5/24).
Kejagung membeberkan penyebab pemeriksaan kedua terhadap istri Harvey Moeis itu.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami terkait kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
“Betul (pemeriksaan) perihal dengan kewajaran aset yang dipunyai (Sandra Dewi),” paparnya kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Baca juga:Sandra Dewi Diam-diam Sudah Masuk ke Ruang Pemeriksaan
Sandra Dewi tiba sekira pukul 08.00 WIB. Sesuai foto yang dilihat, ibu 2 anak itu memakai pakaian hitam. Dia duduk di hadapan penyidik yang mengenakan seragam merah.
Wanita berumur 40 tahun itu terlihat membawa beberapa berkas. Sebagian berkas diletakkannya di pangkuan kakinya dan sisanya di atas meja.
Pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar membenarkan terkait berkas yang dibawa kliennya. Menurutnya, berkas tersebut untuk mencocokkan data.
“Sepertinya itu juga (pendalaman perihal kepemilikan harta), mungkin penyidik mau melihat mana harta yang didapat dari bu Sandra sendiri dan pak HM. Jadi sifatnya hanya klarifikasi,” bebernya.
Baca juga:Aset Sandra Dewi Bakal Disita, Jaksa Agung: Sepanjang Ada Dugaan
Meskipun begitu, Harris belum bisa memastikan perihal apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan kali ini. Dia meminta wartawan menunggu pemeriksaan rampung dan bertanya langsung pada Sandra.
“Belum tahu (apa yang didalami), sebab pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi oleh pengacara,” ujarnya.
Menjadi informasi, Sandra Dewi sudah diperiksa Kejagung dalam kasus yang sama, pada Kamis (4/4/24). (dtk/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Kepala BNNP Sebut Rehabilitasi Narkoba di Sumut Tak Maksimal