Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Curi Sepeda Motor Jemaah Masjid, Pemuda di Medan Diringkus

journalist-avatar-top
By
Friday, January 31, 2025 16:02
110
curi_sepeda_motor_jemaah_masjid_pemuda_di_medan_diringkus

Pelaku curanmor saat menjalani pemeriksaan polisi. (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka yang diamankan yakni M Naufal Saufi (20) warga Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi (nopol) BK 6812 MD. 

"Kejadian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia. Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, saat selesai salat, korban mendapati kendaraannya telah hilang,” ujar Riffi, pada Jumat (31/1/25).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka berhasil diketahui, sehingga ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencuri motor korban dan langsung menjualnya kepada seseorang di daerah Kampung Lalang seharga Rp1.000.000.

“Uang hasil penjualan motor tersebut telah digunakan tersangka untuk makan dan bermain judi online,” terang Riffi.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga masih berupaya mencari keberadaan motor korban serta mengembangkan penyelidikan. (kamaluddin/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES