Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
HUKUM

Buruh Bangunan Bawa Sabu 1,2 Gram Ditangkap di Tanjung Tiram

journalist-avatar-top
Selasa, 22 April 2025 13.21
buruh_bangunan_bawa_sabu_12_gram_ditangkap_di_tanjung_tiram

Tersangka FASS di Polres Batu Bara. (f:ist/mistar).

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang buruh bangun berinisial FASS, 42 tahun, ditangkap Polres Batu Bara karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Jalan Umum Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara ini diamankan petugas sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan FASS dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan melalui Kaur Bin Ops, Ipda Juber Simanjuntak, Selasa (22/4/2025).

"Tiga hari lalu kami mengamankan FASS setelah menerima laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah mereka," ujar Juber.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin sesuai arahan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, yang menargetkan pemberantasan narkotika.

"Kami akan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Dalam sebulan terakhir, kami telah menangani lebih dari sepuluh kasus dan semuanya sudah kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya. (ebson/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES