Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Berkas Pembunuhan Shela, 2 Sipil dan 2 Polisi Dilimpahkan ke Kejari Siantar

journalist-avatar-top
By
Sabtu, 22 Februari 2025 15.09
berkas_pembunuhan_shela_2_sipil_dan_2_polisi_dilimpahkan_ke_kejari_siantar

Penyerahan para tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi diserahkan ke Lapas (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima berkas perkara pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela pada Jumat (21/2/25) malam. Berkas tersebut juga memuat tersangka yang terdiri atas dua sipil yakni Joe Frisco, Iwan Bagong, Edy Iswandi, Sahrul, serta dua oknum polisi, Jefri Siregar dan Hendra Purba.

Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejari Pematangsiantar, Wira Damanik, menjelaskan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 338 subsider 351 KUHPidana. Ia menambahkan, satu unit mobil juga disita sebagai bagian dari barang bukti.

"Cukup banyak, sekitar 5-10 barang bukti, seperti bantal, selimut, dan lainnya," ungkap Wira pada Sabtu (22/2/25).

Para tersangka telah diserahkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang terletak di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sembari menunggu proses persidangan. "Penahanan mereka dijadwalkan berlangsung selama 20 hari ke depan," tambahnya.

Jenazah Shela sebelumnya ditemukan dalam sebuah tas yang dilapisi selimut di Jalan Lintas Medan-Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (22/10/24) malam. Setelah dilakukan otopsi, jenazah tersebut dibawa ke kampung halamannya di Nagori Margo Mulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan foto yang diterima Mistar.id, kondisi jenazah korban menunjukkan bekas luka lebam, dengan adanya lubang yang tidak terlalu dalam. Di bawah ketiak, terlihat area yang membiru berbentuk melingkar, serta terdapat beberapa luka yang menyerupai sayatan di bagian atas pinggang.

Penyelidikan awal dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menetapkan Joe Frisco sebagai tersangka. Namun, kasus ini berkembang dan kini penyidik telah menetapkan enam tersangka baru, termasuk dua anggota kepolisian. (gideon/hm17)

RELATED ARTICLES