Bakar Selingkuhan, Oknum Sekdes Ujung Gurap Padangsidimpuan Jadi Tersangka


Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menyebut telah menetapkan Sekdes karena membakar seorang perempuan (f:ist/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pembakaran terhadap wanita yang disebut sebagai selingkuhannya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2025), menyebutkan bahwa pelaku berinisial JPS resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, serta hasil olah TKP, pelaku JPS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4/2025). Menurut keterangan korban berinisial DSR, kejadian bermula saat pelaku menjemputnya di rumah untuk membuka warung. Saat tiba di lokasi, pelaku lebih dulu masuk ke dalam warung, sedangkan korban menyusul kemudian.
Di dalam warung, terjadi pertengkaran antara keduanya. Pelaku menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain. Tak ingin berdebat, korban memilih masuk ke kamar. Namun saat keluar, pelaku langsung menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh korban dan menyulutnya dengan mancis.
Korban sempat berlari ke kamar mandi untuk menyelamatkan diri, tetapi pelaku kembali menyiramkan pertalite ke bagian belakang tubuh korban. Saat itulah api juga menyambar tubuh pelaku.
Akibat peristiwa itu, baik korban maupun pelaku mengalami luka bakar. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan medis.(asrul/hm17)