Bacakan Pleidoi, PH Anggota Bawaslu Medan Nonaktif Minta Keringanan Hukuman
bacakan pleidoi ph anggota bawaslu medan nonaktif minta keringanan hukuman
Medan, MISTAR.ID
Penasehat Hukum (PH) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan meminta Hakim untuk meringankan hukuman kasus pemerasan yang menjerat kliennya tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan PH terdakwa Azlansyah Hasibuan, Bismar Siregar dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/5/24).
“Bahwa terdakwa melalui PH-nya memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa,” ucap Bismar Siregar di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Andriyansyah.
Baca juga : Tangis Anggota Bawaslu Medan Nonaktif Pecah saat Bacakan Pleidoi: Saya Menyesal
Bismar pun menyampaikan alasannya mengajukan permintaan tersebut kepada Hakim. Katanya, kliennya tersebut telah menyesali perbuatan yang dilakukannya.
“Dikarenakan terdakwa menyesali perbuatannya dan merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki istri dan satu orang anak perempuan yang masih membutuhkan nafkah dan kasih sayang dan tanggung jawab terdakwa,” jelasnya.