Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
EKONOMI

PPN Naik jadi 12 Persen, Pengamat: Target Hapus Kemiskinan Sulit Tercapai

journalist-avatar-top
By
Wednesday, November 20, 2024 13:12
0
ppn_naik_jadi_12_persen_pengamat_target_hapus_kemiskinan_sulit_tercapai

Ppn Naik Jadi 12 Persen Pengamat Target Hapus Kemiskinan Sulit Tercapai

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi sebesar 12 persen di tahun 2025, akan membuat target penghapusan kemiskinan sulit tercapai.

Penilaian terkait kenaikan pajak yang berdampak kepada penghapusan kemiskinan itu disampaikan oleh pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Sunarji Harahap, Rabu (20/11/24).

Menurut Sunarji, kenaikan pajak tersebut akan menyebabkan meningkatnya harga barang dan jasa di pasar, yang otomatis akan melemahkan daya beli rakyat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Dalam hal ini, kebijakan fiskal (kebijakan pemerintah) yang tidak pro-rakyat justru memperburuk ketimpangan ekonomi. Kenaikan PPN akan menjadikan Indonesia salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, sejajar dengan Filipina,” ujarnya.

Baca juga: DPR Tak Setujui PPN Naik 12 Persen di 2025

Namun di sisi lain, jika dinilai dari manfaatnya peningkatan tarif PPN ini dilakukan untuk mengurangi menurunkan beban utang dan ketergantungan negara terhadap pinjaman.

“Sehingga di sahkannya PPN 12 persen yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini akan menimbulkan pro dan kontra menjadi dilema,” katanya.

Dikatakannya, PPN ini berasal dari akumulasi biaya dan laba selama proses produksi hingga distribusi, meliputi modal, upah, sewa telepon, listrik serta pengeluaran lainnya.

“PPN termasuk jenis pajak tidak langsung. Artinya konsumen sebagai penanggung pajak tidak langsung menyetorkan pajak melainkan pedagang lah yang melapor,” jelasnya. (dinda/hm27)

journalist-avatar-bottomFerry Napitupulu