PPN Jadi 12 Persen, Pengamat: Daya Beli dan Inflasi Akan Tertekan
Ppn Jadi 12 Persen Pengamat Daya Beli Dan Inflasi Akan Tertekan
Medan, MISTAR.ID
Ekonom Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menilai rencana pemerintah menaikkan PPN sebesar 12% pada Januari 2025 mendatang akan memicu terjadinya kenaikan harga kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya inflasi.
Gunawan mengatakan daya beli masyarakat akan mengalami tekanan, dimana kelas menengah yang akan menjadi korbannya.
“Sementara masyarakat kelas bawah atau yang termasuk dalam golongan miskin, masih akan mampu diselamatkan karena pemerintah punya kebijakan perlindungan sosial yang diwacanakan anggarannya juga dinaikkan di tahun depan,” jelasnya, Jumat (22/11/24).
Baca juga: Penguatan Bursa di Asia, IHSG dan Rupiah Masuk Zona Hijau
Menurutnya, kebijakan naiknya PPN ini sebaiknya dipikirkan matang-matang. Selain akan memberikan tekanan daya beli masyarakat, kebijakan tersebut sangat potensial menekan laju pertumbuhan ekonomi.
“Kontribusi belanja rumah tangga berpeluang menyusut dengan kenaikan PPN tersebut,” ucapnya.
Selain inflasi yang ditimbulkan dari kenaikan PPN, di semester I tahun 2025 kita juga berpeluang menghadapi tekanan inflasi tinggi dari sejumlah komoditas pangan strategis.
“Diprediksi kemampuan petani akan mengalami pelemahan seiring dengan terpuruknya harga jual produk pangan hortikultura yang tercermin dari deflasi sebelumnya,” tandasnya. (dinda/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
BMKG Imbau Masyarakat Sumut Tetap Waspada Cuaca Ekstrim