Pemerintah Akan Wajibkan Industri Serap Susu Lokal
Pemerintah Akan Wajibkan Industri Serap Susu Lokal
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan akan mengubah regulasi terkait industri pengolahan susu agar menyerap susu dalam negeri. Hal ini menjawab usai viralnya aksi buang susu oleh peternak sapi perah.
Ia memberikan solusi dari keluhan peternak tentang produksi susu tak terserap karena industri lebih memilih menggunakan susu impor.
Amran memaparkan bahwa pada tahun 1997-1998, Indonesia hanya mengimpor sekitar 40% kebutuhan susu, sedangkan saat ini angka tersebut melonjak hingga 80%.
Ia mengusulkan untuk menghidupkan kembali kebijakan penyerapan susu dalam negeri guna mendukung pertumbuhan peternak lokal dan produksi nasional.
Baca juga: Jelang Nataru, KAI Sumut Sediakan 160.272 tiket
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, menjelaskan bahwa pembatasan penyerapan susu dalam negeri terjadi karena standar kualitas yang belum memenuhi ketentuan industri, khususnya dalam aspek keamanan pangan.
Susu lokal dilaporkan mengandung bahan tambahan seperti air dan sugar syrup, yang tidak sesuai dengan standar BPOM dan mengancam kualitas produk bagi konsumen.
Sonny juga menyatakan bahwa masalah utama bukanlah Harga yang relatif sama antara produk lokal dan impor melainkan kualitas.
Karena itu, sebagian besar industri memilih mengimpor susu dari negara-negara seperti Selandia Baru dan AS, dan akan dilakukan upaya peningkatan kualitas susu lokal bersama peternak untuk memenuhi standar yang ditetapkan. (cnn/hm25)