PAD Deli Serdang Sudah Berbasis Elektronifikasi, Bupati: Persiapkan Talenta Digital
Pad Deli Serdang Sudah Berbasis Elektronifikasi Bupati Persiapkan Talenta Digital
Deli Serdang, MISTAR.ID
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menegaskan, di era digitalisasi saat ini pemerintah dituntut untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah. Yang mencakup keseluruhan belanja daerah dan pelaksanaan pertanggungjawabannya.
Menurutnya, itu diperlukan pengelolaan transaksi daerah secara sistematis, informatif dan berkesinambungan. Pemerintah pusat mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara elektronik. Tujuannya guna mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada belanja daerah.
Ini sejalan dengan Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 tentang pembentukan satuan Tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) guna meningkatkan pembangunan dan komitmen bersama. Kegiatan TP2DD telah dilaksanakan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang No.520.A Tahun 2021 tentang pertajaman investasi elektronifikasi transaksi Pemkab Deli Serdang.
Baca juga: Gaungkan Digitalisasi, Pelaku UMKM Gunakan QRIS
“Pada perkembangannya indeks elektronifikasi pemerintah daerah (ETPD) tahun 2021, telah mendapat skor 74 persen atau berada dalam tahapan maju. Sedangkan di tahun 2022, Kabupaten Deli Serdang telah mendapat skor 94,3 persen,” kata Bupati H. Ashari Tambunan, Kamis (31/8/23).
Ashari Tambunan juga menekankan kepada semua pihak dan perangkat daerah terkait, untuk terus bisa bersinergi atau koordinasi melakukan percepatan juga mempersiapkan talenta digital.
Kata Ashari, pada pelaksanaan optimalisasi PAD secara digital sejak tahun 2020. Pemkab Deli Serdang juga telah melaksanakan optimalisasi pendapatan daerah berbasis android yang dinamakan e-Padi. Atau Elektronifikasi Pendapatan Daerah Terintegrasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang No.89.A Tahun 2020.