Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
EKONOMI

Menparekraf Targetkan Sertifikasi Pelaku Usaha Pariwisata Tuntas 20 Persen

journalist-avatar-top
By
Friday, March 1, 2024 15:24
0
menparekraf_targetkan_sertifikasi_pelaku_usaha_pariwisata_tuntas_20_persen

Menparekraf Targetkan Sertifikasi Pelaku Usaha Pariwisata Tuntas 20 Persen

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan standarisasi dan sertifikasi 20 persen pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia dalam 10 tahun ke depan.

“Saat ini angka standardisasinya berkisar di angka satu persen. Oleh karena itu, kami mengajak berbagai pihak untuk menggenjot standardisasi di sektor pariwisata sebesar 20 persen dalam satu dekade ke depan,” ujarnya, Jumat (1/3/24).

Ia mencatat, proses standardisasi dan sertifikasi bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif selama ini banyak terpusat di Jakarta dan sekitarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong proses yang lebih berkeadilan untuk menjangkau pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia dengan harapan dapat mempromosikan destinasi pariwisata berkelas global.

Baca juga: Sandiaga Uno Buka Suara Perihal Rumor 15 Menteri Mundur

Menurutnya, pemerintah berupaya untuk menerbitkan Sertifikat CHSE kepada lebih banyak pelaku usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata untuk memberikan jaminan kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan kepada wisatawan.

Lebih lanjut ia menegaskan, Kemenparekraf telah menunjuk Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSPR SUPI) untuk menerbitkan sertifikat bagi pelaku usaha yang berhasil mengadopsi standar yang berlaku.

Ia kemudian menyampaikan harapannya bahwa pergantian kekuasaan yang akan segera terjadi tidak akan mengganggu upaya Indonesia untuk mensertifikasi lebih banyak bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga:Sandiaga Uno Buka Suara Perihal Rumor 15 Menteri Mundur

“Mudah-mudahan pemerintahan selanjutnya meneruskan kebijakan tersebut. Saya berharap target standardisasi tetap menjadi prioritas, mengingat masih banyak kita saksikan kasus-kasus terkait kecelakaan dan kebersihan akibat ketidakpatuhan terhadap aturan,” tandasnya.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah daerah turut ambil bagian dalam mencapai target sertifikasi dengan melakukan pengawasan, dengan tujuan akhir menciptakan ekosistem kegiatan investasi dan dunia usaha yang lebih kondusif, efektif, dan disederhanakan.

“Makanya, standardisasi tidak hanya melindungi wisatawan tetapi juga memberikan perlindungan kepada pekerja dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tutupnya. (mtr/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung