Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Bulog Sumut: Belum Ada Regulasi Resmi Distribusi Minyakita

journalist-avatar-top
By
Minggu, 23 Februari 2025 16.26
bulog_sumut_belum_ada_regulasi_resmi_distribusi_minyakita

Pedagang melayani pembeli minyak goreng Minyakita. (f: adil/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumut, Budi Cahyanto, mengaku belum mendapat perintah resmi dari Presiden Prabowo untuk distribusi Minyakita.

"Belum diberikan penugasan untuk distribusi Minyakita. Tapi jika diberikan ke Bulog, masalah harga dan stok di pasaran mungkin dapat diselesaikan," kata Budi melalui sambungan telepon, Minggu (23/2/2025).

Dia mengatakan, jika Bulog ditugaskan menjadi distributor 1 (D1) Minyakita, maka pemerintah dapat lebih mudah mengontrol. "Misalnya harga naik atau stoknya berkurang, pemerintah bisa langsung hubungi Bulog," ucapnya.

Budi melanjutkan, saat ini Perum Bulog Kantor Wilayah Sumut masih menjadi distributor 2 (D2), sehingga permasalahan Minyakita belum maksimal.

"Sebelumnya Presiden Prabowo pernah mengatakan bahwa distribusi Minyakita melalui Bulog. Namun saat ini hanya beberapa provinsi saja yang D1, sementara Sumut masih D2," ujarnya.

Masalah kesiapan, Budi memastikan pihaknya siap untuk melaksanakan distribusi Minyakita.

"Jika Bulog seluruh Indonesia D1, masalah Minyakita akan teratasi. Bulog Sumut saya katakan siap melakukannya karena memang sudah terbiasa dan tugasnya seperti itu," tuturnya.

Budi menegaskan, jika Bulog Sumut menjadi D1 distribusi Minyakita, maka stok akan selalu ada di semua tempat dan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah. (amita/hm24)