Pemerintah Prioritaskan PIP untuk Siswa Sekolah Swasta
Ilustrasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) akan diprioritaskan bagi siswa sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan mengalami kendala ekonomi agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau.
"Kami usahakan kebijakan ini menjadi prioritas bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta," ujar Prof. Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/25).
Menurut Prof. Mu'ti, alokasi anggaran PIP untuk siswa sekolah swasta merupakan wewenang pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan pendidikan sesuai dengan kapasitas anggaran masing-masing daerah.
"PIP dialokasikan oleh pemerintah pusat, sementara dukungan lain dari pemerintah daerah akan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Mu'ti menyatakan bahwa rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Totok Karnavian. "Kami akan mendiskusikan hal ini dengan Mendagri besok, karena setiap daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah perlu diarahkan dengan kebijakan yang tepat," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk diarahkan ke sekolah swasta.
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa biaya pendidikan siswa yang dialihkan ke sekolah swasta akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Jika kapasitas sekolah negeri sudah penuh, maka siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta, dan biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah," kata Biyanto beberapa waktu lalu. (kcm/hm25)