Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, SK Menterinya Segera Terbit
Guru Asn Bisa Mengajar Di Sekolah Swasta Sk Menterinya Segera Terbit
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan Menteri terkait penugasan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam surat keputusan tersebut, guru ASN akan diizinkan untuk mengajar tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, penerbitan SK Menteri ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kekurangan jumlah guru di sekolah swasta.
Sebab, banyak guru di sekolah swasta yang beralih menjadi ASN, sehingga mengurangi tenaga pengajar di sekolah-sekolah tersebut.
“Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri, tetapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti, kemarin.
Baca Juga : Kenaikan Gaji Guru Mulai Direalisasikan Pada 2025
SK Menteri ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi penyelenggara pendidikan swasta terkait ketersediaan tenaga pengajar.
Menurut Mendikdasmen, kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para penyelenggara sekolah swasta yang semakin kekurangan guru karena peralihan status guru menjadi ASN.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti juga menyampaikan harapannya agar para guru tidak hanya fokus mengajar sesuai dengan materi keahlian, tetapi juga bertanggung jawab dalam membimbing dan mendampingi murid, untuk membantu anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang kuat baik secara jasmani, rohani, intelektual, maupun moral.
“Indonesia akan menjadi kuat dengan guru-guru yang hebat dan anak-anak yang kuat,” tutupnya. (mci/hm24)