Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
EDUKASI

Catat, Berikut Sejumlah Dokumen yang Dibawa ke TPS saat Nyoblos Pilkada 2024

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 26, 2024 09:45
0
catat_berikut_sejumlah_dokumen_yang_dibawa_ke_tps_saat_nyoblos_pilkada_2024

Catat Berikut Sejumlah Dokumen Yang Dibawa Ke Tps Saat Nyoblos Pilkada 2024

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan, Rabu (27/11/24). Bagi pemilih yang akan menyalurkan hak suara, penting untuk mengetahui dokumen yang harus dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar suara Anda sah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan persyaratan dokumen yang perlu dibawa berdasarkan jenis pemilih, yaitu Pemilih Tetap (DPT), Pemilih Tambahan (DPTb), dan Pemilih Khusus (DPK).

Berikut rincian dokumen yang harus dibawa oleh masing-masing kategori pemilih:

1. Pemilih Tetap (DPT)

Pemilih DPT adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Dokumen yang harus dibawa oleh pemilih DPT saat mencoblos Pilkada 2024 adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) atau surat keterangan.
  • Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan untuk mencoblos).

Baca Juga : Pendistribusian Logistik Pilkada di Asahan Terpantau Lancar

2. Pemilih Tambahan (DPTb)

Pemilih DPTb adalah WNI yang sudah memenuhi syarat, tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai domisili dan harus pindah memilih ke TPS lain. Sebelum mencoblos, DPTb wajib melapor ke petugas TPS tujuan untuk menggunakan hak suara. Dokumen yang harus dibawa oleh DPTb diantaranya:

  • KTP-el atau surat keterangan.
  • Formulir Model A – Surat Pindah Memilih.

3. Pemilih Khusus (DPK)

Pemilih DPK adalah WNI yang memenuhi syarat, namun belum terdaftar di DPT atau DPTs (Daftar Pemilih Tambahan). Pemilih DPK bisa memberikan suara satu jam sebelum pemungutan suara ditutup, selama surat suara masih tersedia di TPS. Dokumen yang harus dibawa oleh DPK adalah:

  • KTP-el atau surat keterangan.
journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar