Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana pendataan anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Mu’ti menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.
“Langkah ke depan adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo,” ujarnya melalui keterangan tertulis dilansir, Jumat (25/10/24).
Baca Juga : Peningkatan Kualitas Guru Matematika, IPA dan BK Jadi Fokus Utama Merdeka Belajar
Prioritas pemenuhan hak pendidikan akan difokuskan pada kelompok masyarakat yang terpinggirkan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan difabel. Mu’ti menegaskan pentingnya memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan haknya atas pendidikan karena faktor lokasi atau keadaan fisik.
Untuk mencapai tujuan ini, akan didirikan unit sekolah baru dan ditingkatkan jumlah rumah belajar non formal. Selain itu, kualitas pendidikan juga akan ditingkatkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memenuhi standar.
“Anggaran pendidikan harus diprioritaskan dalam APBN. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berjalan efektif,” jelasnya. (mtr/hm24)