Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
DESTINASI

Kenaikan PPN 12 Persen Tuai Penolakan, Ekonom: Pemerintah Perlu Menunda Kebijakannya

journalist-avatar-top
By
Monday, November 25, 2024 18:09
1
kenaikan_ppn_12_persen_tuai_penolakan_ekonom_pemerintah_perlu_menunda_kebijakannya

Kenaikan Ppn 12 Persen Tuai Penolakan Ekonom Pemerintah Perlu Menunda Kebijakannya

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kabupaten Simalungun menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini menyusul dimana Pemerintah lewat Menteri Keuangan bakal naikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada 2025.

Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Simalungun, Imlek Sidabutar mengaku pihaknya tidak setuju dengan adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif PPN di tahun 2025 mendatang.

“Kita dari pihak perhotelan menolak ini. Sudah tidak ada tamu yang menginap, ini pajak akan dinaikkan lagi. Kita tidak mau ini terjadi,” ujar Imlek saat dihubungi, Senin (25/11/24).

Baca juga : Guru Besar STIE Sultan Agung Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Diketahui, dengan kenaikan pajak itu akan memberikan tekanan berat pada industri perhotelan dan restoran. Jika memang diterapkan, tentu akan berdampak luas layaknya domino.

Pelaku usaha tentunya akan mengambil kebijakan guna dapat penghematan pengeluaran, salah satunya penyesuaian tenaga kerja atau efisiensi.

“Seharusnya dikonsolidasikan dulu, ya kalau gini akan hancur kita. Pemasukan menurun, pajak akan naik. Kita dari PHRI menolak itu,” ujarnya.

journalist-avatar-bottomAndiyus