Petugas Kebersihan dan Keamanan DPRD Deli Serdang Dirumahkan via WA


Petugas kebersihan dan keamanan DPRD Deli Serdang yang dirumahkan. (f:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sebanyak 50 petugas kebersihan dan keamanan kantor DPRD Deli Serdang yang sudah bekerja bertahun bahkan puluhan tahun dirumahkan terhitung mulai hari ini, Selasa (11/3/2025).
Informasi diperoleh Mistar, mereka dirumahkan melalui atau via informasi Whats App (WA) yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Deli Serdang, Hajar Risa.
"Informasi Bapak/ Ibu, Mohon maaf sebelumnya. Sesuai dengan hasil dari koordinasi di ruang Sekretaris Dewan (sekwan) Senin (10/3/2025) pukul 14.30 wib, Instruksi dari Sekwan Binsar TH Sitanggang, nama-nama yang disebutkan terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 untuk sementara dinonaktifkan (dirumahkan) berhubung belum tersedianya anggaran untuk pekerja yang ada di bawah naungan outsourcing, agar Bapak/ Ibu nantinya tidak menjadi terkatung-katung menunggu kepastian. Demikian informasi ini di sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tulis Hajar Risa melalui whatsApp yang dikirim kepada pekerja yang diberhentikan.
Meski terasa sedih sesudah mendapat kabar soal mereka yang dirumahkan, para petugas kebersihan masih sempat melaksanakan tugasnya membersihkan ruangan-ruangan pada pagi hari.
"Sedih kali lah kami bang mau lebaran, kami di rumahkan. Kenapa kami dibuat seperti ini. Semua di rumahkan," tutur seorang para petugas kebersihan diamini petugas kebersihan lainnya dan petugas keamanan.
Informasi diperoleh menyebutkan, staf anggota dewan yang merupakan bawaan dari anggota DPRD maupun oknum di sekretariat tidak ada yang dirumahkan. Sementara jumlahnya lumayan banyak.
"Staf-staf di DPRD ini berlebih jumlahnya, kok bisa kami yang jadi kena. Padahal kami sudah lama bekerja sementara banyak staf yang baru-baru bawaan dewan," ujar seorang diamini petugas kebersihan dan keamanan.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Deli Serdang Binsar HT Sitanggang telah menerbitkan surat edaran bernomor 800.I.10/85 tertanggal 8 Januari 2025.
Ia menyebutkan, berdasarkan penyampaian secara lisan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang kepada Sekwan tidak dapat melakukan penambahan untuk tenaga non ASN/ pegawai tidak tetap (PTT).
"Kenyataannya ada saja staf baru yang dimasukan. Kami lah yang kena imbasnya," ucapnya.
Petugas kebersihan dan keamanan di Sekretariat DPRD Deli Serdang sudah sempat dimasukkan ke biro outsourcing sejak Januari.
Namun kerjasama ini ternyata belum ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Meski demikian para petugas kebersihan dan keamanan sudah sempat menerima gaji dari pihak perusahaan untuk hasil kerja Januari.
Diakui, selama tahun 2025 ini, baru bulan Januari gaji yang mereka terima. Gaji Februari belum diterima.
"Kami mau mempertanyakan gaji bulan Februari. Kalau benar kami di rumahkan sementara apa jaminan kami akan dipekerjakan lagi nanti. Berani buat surat pernyataan? Kami ini semua sudah berkeluarga," ujarnya.
Untuk petugas kebersihan gaji yang didapat sebesar Rp2,7 juta, sementara keamanan Rp3,05 juta.
Anggota Komisi II DPRD Deli Serdang Zul Amri yang membidangi tenaga kerja mengaku belum tau apa yang menjadi persoalan.
"Untuk pengangkatan dan pemberhentian pekerja kewenangan Sekwan," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Binsar TH Sitanggang selaku Sekwan dan Hajar Risa selaku Kabag Umum, tidak merespon. Pesan singkat yang dilayangkan, tidak dibalas, dan telepon tidak diangkat. (sembiring/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Safari Ramadan Sergai: Sampaikan Visi Pembangunan