Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
DELISERDANG-SERGAI

Pemkab Sergai Raih Penghargaan Sistem Merit Kategori “Baik” dari BKN

journalist-avatar-top
By
Thursday, December 19, 2024 20:25
0
pemkab_sergai_raih_penghargaan_sistem_merit_kategori_baik_dari_bkn

Pemkab Sergai Raih Penghargaan Sistem Merit Kategori Baik Dari Bkn

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Sumatera Utara, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam acara “Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024” yang digelar Kamis (19/12/24) di Ballroom Pullman Central Park, Jakarta Barat, Pemkab Sergai dianugerahi penghargaan atas Penerapan Sistem Merit dengan kategori “Baik.”

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, yang mewakili Bupati Sergai, H. Darma Wijaya.

Dalam sambutannya, Rusmiani Purba menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Sergai dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca juga: Mengenang Perjuangan Pahlawan, Polres Sergai Peringati Hari Bela Negara Ke-75

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa kami berkomitmen menjalankan pengelolaan ASN berdasarkan prinsip kompetensi, kualifikasi, dan transparansi. Dengan penerapan sistem merit yang baik, kami memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan adil,” ungkap Rusmiani.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Sergai dan dukungan masyarakat. Lebih lanjut, Rusmiani menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Acara yang diselenggarakan oleh BKN ini bertujuan memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Baca juga: Wartawan dan Polres Sergai Bantu Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan

Evaluasi sistem merit meliputi tiga aspek utama: manajemen ASN berbasis kompetensi, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara objektif, dan kepatuhan terhadap nilai dasar serta kode etik ASN.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa Kabupaten Sergai mampu bersaing di tingkat nasional dalam pengelolaan ASN. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem merit agar dapat mencapai kategori ‘Sangat Baik’ dan menjadi percontohan bagi daerah lain,” pungkas Rusmiani Purba. (damanik/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji