Dalami Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras, Polres Tebing Tinggi Periksa Warga
Dalami Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras Polres Tebing Tinggi Periksa Warga
Sergai, MISTAR.ID
Hal ini diketahui berdasarkan adanya surat panggilan kepada 6 orang warga Desa Penggalangan untuk dimintai keterangan pada hari ini kamis 28/03/2024 di ruangan tindak pidana korupsi Polres Tebing Tinggi.
Adapun keenam warga yang dimintai keterangan adalah La Ode Mursalim, Roli Sinaga , Leber Norton Sitohang , Rikson B.Silaban, Saiful Bahri dan Rayen Manulang yang merupakan warga yang berhak atas bansos beras tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya.
Usai memberikan keterangan di ruang unit II Tipikor, ke enam warga tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa mereka berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Ya kami berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tebing Tinggi bisa menuntaskan kasus ini secara hukum dan perundang – undangan yang berlaku,” ungkap warga.
Sebelumnya, melalui pesan singkat, awak media juga telah meminta tanggapan kepada Boini selalu Kepala Desa Penggalangan (27/03/2024) perihal pemanggilan enam orang warganya yang dimintai keterangan atas dugaan bansos beras tersebut. Sejauh ini Boini belum menjawab.
Sementara Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas L.J.Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, dumas bansos beras tersebut telah ditindaklanjuti.
” Ya dumas tersebut telah kami tindak lanjuti dan prosesnya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari masyarakat” Ungkapnya. (damanik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Ratu Denmark Dinobatkan, Uang Sakunya Rp 5,1 Miliar