Bupati Deli Serdang: Penggunaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Bupati Deli Serdang Penggunaan Dana Desa Harus Transparan Dan Akuntabel
Deli Serdang, MISTAR.ID
Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menegaskan, dana desa harus bisa memberi manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan infrastruktur maupun pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Bupati kepada peserta sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun 2024 di Hotel Nivia, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (22/1/24).
“Untuk itu, kepala desa dan jajaran agar bisa mewujudkan harapan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dikatakannya, keberhasilan sinergitas program Pemkab Deli Serdang dan program desa ini, terlihat dari persentase kemiskinan yang dapat ditekan dari 4,56 persen tahun 2014 turun menjadi 3,62 persen di tahun 2022.
“Indeks Perkembangan Desa tahun 2016 terdapat 187 desa tertinggal. Alhamdulillah berkat kerja sama kita sudah tidak ada lagi desa tertinggal tahun 2023,” ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Deli Serdang Terima Penghargaan dari GAMKI
Kepada para kepala desa dan seluruh jajaran pemerintah desa, dia meminta agar terus melakukan koordinasi untuk menyampaikan berbagai isu permasalahan di lapangan kepada Pemkab Deli Serdang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga dapat dengan cepat mengatasi berbagai kendala di masyarakat.
Sebab, pembangunan manusia maupun infrastruktur sangat diharapkan oleh masyarakat, khususnya melalui program dan kegiatan yang dilakukan di desa.
Sejalan dengan itu, program desa juga harus difokuskan pada program ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Bupati juga mengajak para peserta sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman terhadap berbagai permasalahan, peraturan dan kebijakan. Sehingga, ke depannya tidak menimbulkan tendensi yang berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
PREVIOUS ARTICLE
Lokasi Kampanye di Simalungun Sesuai Dapil dan Larangannya