Proyek Hotmix Senilai Rp11,9 Miliar di Dairi Tak Rampung, Berstatus KDP dan Didenda


proyek hotmix senilai rp119 miliar di dairi tak rampung berstatus kdp dan didenda
Dairi, MISTAR.ID
Proyek pengaspalan hotmix senilai lebih dari Rp11,9 miliar di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, terpaksa dinyatakan berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan dikenakan denda.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Dinas PUTR Dairi, Frianto Naibaho, pada Selasa (7/1/25) diruang kerjanya .
Menurut Frianto, proyek tersebut merupakan salah satu dari lima paket pekerjaan hotmix yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Baca juga: Sempat SP3, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Hotmix Silahisabungan Kembali Dibuka
Namun, salah satu paket proyek yang dikerjakan oleh PT KMP di Parbuluan VI tidak selesai tepat waktu, khususnya pada bagian fisik seperti cor beton bahu jalan.
“KDP dan denda yang dikenakan berkisar antara 7-10 persen dari total pagu proyek. Masa pengerjaan juga diperpanjang selama 30 hari melalui adendum,” ujar Frianto.
Ia menambahkan bahwa proyek tersebut termasuk proyek strategis Kabupaten Dairi dan telah mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Dairi. Pengerjaan proyek dimulai sejak Juli hingga Desember 2024.
Sebelumnya, amatan Mistar.id dilokasi, pada pelaksanaan proyek tersebut belangsung sempat ditinjau Kepala Dinas PUTR Dairi, Masyaraya Berutu bersama PPK Profert Sitanggang dan pihak Kejaksaan Negeri Sidikalang. (manru/hm25)