Pelayanan Kesehatan di Dairi Terganggu Dampak Ratusan Nakes Dirumahkan


Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. (f:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas, pustu, dan poskesdes di Kabupaten Dairi terganggu, akibat pengaruh ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) tenaga kesehatan (nakes) dirumahkan.
Hal itu diakui Kepala Puskesmas (Kapus) Tigalingga, Juleini Karo Karo mengaku sebanyak 24 orang THL nakes di wilayah kerjanya ikut dirumahkan, dan berpengaruh terganggunya pelayanan masyarakat.
“Terkhusus akibat sopir mobil puskesmas keliling yang ikut dirumahkan sejak bulan Oktober 2024. Kami harus menyewa sopir dari sejumlah warga secara gonta ganti untuk setiap pelayanan, termasuk gajinya selalu menjadi pertimbangan," kata Juleni, Jumat (7/3/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Henry Manik ketika dikonfirmasi mistar lewat pesan WhatsApp (WA) menuturkan, pelayanan kesehatan di daerah itu sedikit terganggu pengaruh ratusan THL nakes dirumahkan.
“Beberapa puskesmas kewalahan dalam merujuk masyarakat ke fasilitas kesehatan lebih tinggi atau rumah sakit. Termasuk THL sopir ambulance ikut dirumahkan menjadi faktor sangat pengaruh," ujar Henry.
Hal itu terjadi akibat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi.
Ini mengingat banyaknya jumlah THL yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga mereka tak dapat melanjutkan perpanjangan kontrak pekerjaan.
Akibat dirumahkannya THL itu berdampak sulit melaksanakan tugas dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, karena kekurangan tenaga di 18 puskesmas, 120 pustu, dan 72 poskesdes. (manru/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Permintaan Tinggi Selama Ramadan, Harga Kelapa Melambung