Pajak Singa Kabanjahe Terbakar
Pajak Singa Kabanjahe Terbakar
Kabanjahe,MISTAR.ID
Pajak atau pasar Singa di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, terbakar. Kamis (21/11/24) dinihari.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.40 WIB itu menghanguskan sedikitnya 14 kios yang ada di dalam pasar tersebut.
Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa kebakaran ke-14 kios milik Almen Purba (46) warga Kabanjahe, menimbulkan kerugian yang ditafsir mencapai Rp70 juta.
Baca juga: 3 dari 4 Tukang Cat Tewas Tersengat Aliran Listrik Hotel Pelawi di Kabanjahe
Demikian disampaikan seorang petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo, Arwan Wijaya Sembiring yang ikut serta memadamkan api kebakaran pajak tersebut.
“Empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo diterjunkan, berikut personel. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 03.04 WIB. Tanpa ada korban jiwa” pungkasnya.
Diketahui, pasar Singa merupakan dagangan monza, yang hanya buka pada hari Senin. Di sebelahnya merupakan para pesortir sayur mayur yang setiap hari buka lapak. (abay/hm27)
NEXT ARTICLE
Miliarder India Didakwa di AS, ini Kasusnya