Sunday, April 27, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

Keluarga Pejabat Dairi Maju Calon Kades, P2KD Lae Nuaha Diminta Bersikap Netral

journalist-avatar-top
Sabtu, 26 April 2025 19.11
keluarga_pejabat_dairi_maju_calon_kades_p2kd_lae_nuaha_diminta_bersikap_netral

Kantor P2KD-PAW di Desa Lae Nuaha, Sidikalang (f:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Sehubungan dengan terpilihnya mantan Kepala Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, sebagai Wakil Bupati Dairi dalam Pemilihan Bupati 2024, kini Desa Lae Nuaha tengah bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pada Selasa (25/3/2025), Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Lae Nuaha telah menetapkan tahapan Pilkades PAW dalam rapat kerja yang digelar di desa tersebut. Dua bakal calon telah resmi mendaftar, yakni Benni Darmawan Manurung yang mendaftar pada 17 April 2025, serta Riduan Hasbi Sagala, yang juga diketahui sebagai kerabat salah satu pejabat penting di Dairi, yang mendaftar pada 19 April 2025.

Terkait hal itu, warga Desa Lae Nuaha, berinisial SN dan HS, menyampaikan harapan agar P2KD bersikap netral dalam seluruh tahapan pemilihan. Hal tersebut mereka sampaikan kepada media di Sidikalang, Sabtu (26/4/2025).

"Agar tidak menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat, kami berharap P2KD bersikap netral dan memberikan perlakuan yang sama kepada kedua bakal calon, tanpa keberpihakan," ujar SN.

Mereka menilai netralitas panitia sangat penting, mengingat salah satu calon memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi di Dairi.

Sementara itu, hingga kini, P2KD Desa Lae Nuaha belum menerima data daftar pemilih tetap (DPT) dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua P2KD, Saban Kudadiri, menjelaskan bahwa penentuan pemilih adalah wewenang BPD.

Ia menambahkan, pemilih dalam Pilkades PAW ini akan mewakili tujuh dusun di Desa Lae Nuaha, sesuai kriteria yang diatur dalam perundang-undangan, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, dan lainnya.

Saban juga membenarkan bahwa P2KD akan membagikan undangan kepada pemilih. Pemilihan sendiri akan dilakukan melalui musyawarah desa untuk mencapai mufakat, atau jika tidak tercapai, melalui mekanisme pemungutan suara, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/5/2025). (manru)

REPORTER:

RELATED ARTICLES