Jembatan Proyek DD Lau Pakpak Ambruk, APH Diminta Usut Anggarannya
Jembatan Proyek Dd Lau Pakpak Ambruk Aph Diminta Usut Anggarannya
Dairi,MISTAR.ID
Jembatan penghubung jalan usaha tani yang ambruk mengakibatkan mobilisasi hasil produksi pertanian warga Desa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi jadi terkendala .
Informasi dari warga sekitar, jembatan jalan usaha tani di Dusun Lau Rambong III tersebut, sudah ambruk sekitar dua bulan lalu. Agar hasil tani bisa diangkut, warga membuat 6 batang pohon kelapa untuk menopang.
Pemasangan 6 batang pohon kelapa itu dibenarkan A Simamora dan J Pakpahan. Mereka menyebut, hasil panen pertanian warga bisa dilansir atau dimobilisasi menggunakan mobil 4X4 seperti hardtop akan tetapi tetap tidak bisa karena pondasi jembatan roboh dan ambruk.
“Hasil panen jagung per tahun dari seberang jembatan itu untuk dilansir bisa mencapai di atas 400 ton dua kali panen dalam setahun,” kata warga itu.
Baca juga: Pegawai Indomaret Hanyut di Jembatan Ambruk
Kepala Desa Lau, Manapar Marojahan Malau ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/12/24), membenarkan jembatan yang ambruk itu merupakan hasil proyek dana desa (DD) Lau Pakpak tahun anggaran 2019 lalu dan jumlah pagu pekerjaan tersebut diperkirakan kurang lebih 200 juta.
“Dan rencana perbaikannya sedang dirumuskan sesuai ketersedian anggaran agar hasil pertanian warga bisa dilansir dengan baik” kata Manapar sambil membenarkan foto jembatan ambruk dia posting di akun media sosial (Medsos) miliknya.
Ditanya soal penyebab ambruknya jembatan, apakah karena dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek? Manapar membantah dan menyebutkan penyebabnya akibat intensitas hujan sangat tinggi diakhir-akhir ini.
Terpisah, sejumlah pegiat sosial yang mendengar sebelumnya pagu pekerjaan proyek jembatan itu diperkirakan mencapai kurang lebih 200 juta alokasi DD 2019, mengundang banyak kejanggalan dan dugaan terjadinya indikasi korupsi.
Untuk itu, seorang pegiat sosial, Robinson Simbolon meminta aparat penegak hukum (APH) yang khusus menangani kasus korupsi mengusut anggarannya, karena pelaksanaan kegiatan proyek itu sebelumnya diduga kuat terjadi penyalahgunaan anggara DD. (manru/hm27)