Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

Buntut PHK, Ratusan eks THL Pemkab Dairi Gelar Demo

journalist-avatar-top
By
Rabu, 12 Februari 2025 20.33
buntut_phk_ratusan_eks_thl_pemkab_dairi_gelar_demo_

Ilustrasi demo menolak adanya PHK (f:ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Sebanyak 500 Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga non ASN yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan demo ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Kamis (13/2/25).

Dalam aksi besok, para THL yang sudah bekerja sekitar dua tahun akan mempertanyakan alasan Pemkab Dairi melakukan PHK secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan.

"Sangat-sangat sedih kami rasa. PHK dilakukan pada 31 Desember 2024 lalu. Kalau memang benar-benar dirumahkan harusnya ada pemberitahuan " ujar sejumlah THL yang dulu kerja di Kesehatan Kecamatan Tigalingga pada Rabu (12/2/25).

Lewat aksi demo, para THL berharap agar Pemkab Dairi memikirkan solusinya, salah satunya memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat dan mengisi posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada kebijakan pemerintah terhadap nasib kami yang di PHK," kata beberapa eks THL sembari mempersiapkan hal yang diperlukan untuk demo.

Terpisah, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Dairi, Martua Simarmata mengatakan PHK dilakukan terhadap THL yang bekerja aktif di bawah dua tahun.

Pemkab Dairi mengambil langkah ini tidak lepas dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025

Kebijakan pemerintah pusat mengenai usulan revisi anggaran, kata Martua, menginstruksikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk membatasi belanja perjalanan dinas 50 persen, dalam hal ini termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium. (manru/hm17)

RELATED ARTICLES