Tiang Rambu Lalu Lintas yang Usang, Ancam Keselamatan Pengendara di Binjai


Petugas Dishub Binjai membongkar tiang rambu lalin di Jalan Sudirman yang sudah usang dan tak layak. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Sejumlah tiang rambu lalu lintas (lalin) di Kota Binjai dilaporkan dalam kondisi usang dan tak layak pakai.
Kondisi itu dapat mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara atau pengguna jalan jika tidak segera dilakukan perbaikan atau penggantian.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, mengakui bahwa cukup banyak tiang rambu lalu lintas di wilayahnya yang sudah mengalami kerusakan, sehingga perlu segera diganti.
"Namun dengan keterbatasan anggaran yang ada sekarang, pelan-pelanlah kita ganti yang baru. Karena kalau mau diganti semua jujur saja belum cukup anggarannya,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Chairin menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berupaya melakukan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas. Ia berharap, agar para pengendara di jalan raya dapat selalu waspada dalam mentaati rambu-rambu lalu lintas.
"Jadi mana tiang rambu lalu lintas yang sudah usang kami bongkar untuk diganti dengan yang baru, seperti di Jalan Sudirman sebagai jalan utama pusat perkotaan," katanya.
Chairin mengutarakan dengan adanya rambu-rambu lalu lintas, baik rambu larangan, rambu petunjuk dan rambu penunjuk arah, yang baik dan bisa terbaca dari jarak jauh maka akan sangat memudahkan para pengendara atau pengguna jalan raya.
"Dengan adanya rambu-rambu lalu lintas maka kita berharap dapat menekan jumlah kasus kecelakaan pengendara di jalan raya," ujarnya. (bayu/hm27)