KPU Binjai Temukan 822 Kertas Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Kpu Binjai Temukan 822 Kertas Surat Suara Pilkada 2024 Yang Rusak
Binjai, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menyelesaikan seluruh proses sortir lipat (Sorlip) surat suara pemilihan untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Dari kegiatan sorlip yang berlangsung di dua tempat, yakni gudang KPU Binjai dan aula Kemenag Binjai, pihak penyelenggara menemukan 822 lembar kertas surat suara Pilkada tahun 2024 yang rusak.
Komisioner KPU Kota Binjai Arifin Saleh SH, menjelaskan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang dibutuhkan 225.500 lembar, dan jumlah yang diterima sebanyak 225.500 lembar.
“Setelah dilakukan sorlip, surat suara yang baik sebanyak 226.803 lembar dan yang rusak 51 lembar. Sehingga total jumlah yang baik ditambah jumlah yang rusak sebanyak 226.854 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Arifin. Jumat (8/11/24).
Baca juga: 21 Petugas Lapas Binjai Dilantik jadi Anggota KPPS di 3 TPS Khusus Pilkada
Sedangkan untuk surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024, berdasarkan jumlah kebutuhan sebanyak 227.500 lembar dan yang diterima 227.500 lembar. Setelah dilakukan sorlip surat suara yang baik sebanyak 223.213 lembar dan yang rusak 771 lembar.
“Sehingga total jumlah surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang baik ditambah dengan jumlah yang rusak jadi sebanyak 223.984 lembar surat suara,” ujar Arifin.
KPU Binjai akan segera melaporkan kerusakan dan kekurangan surat suara ini ke KPU Provinsi Sumatera Utara agar segera mendapatkan gantinya.
Arifin berharap kertas surat suara pengganti dapat segera dikirimkan agar tidak ada lagi masalah terkait kurangnya surat suara pilkada serentak. (endang/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Waspadai Hoax Selama Pilkada, DPR Bentuk Pokja