Selama 2024, BNNK Batu Bara Ungkap 3 Kasus Narkoba
Selama 2024 Bnnk Batu Bara Ungkap 3 Kasus Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, mengakui bahwa selama 2024 pihaknya telah mengungkap 3 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 7 tersangka.
Desa Bersinar yang ditunjuk BNN Kabupaten Batu Bara pada Tahun 2024 yaitu Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh dan Desa Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Kedua Desa Bersinar tersebut telah melaksanakan berbagai program P4GN seperti Sosialisasi bahaya narkoba, Tes urine Narkoba serta Pemasangan Media Informasi di sekitar Desa dengan melibatkan dukungan dan anggaran Pemerintah Tingkat Desa sampai Kabupaten.
Kemudian, BNN Kabupaten Batu Bara telah membentuk Remaja Teman Sebaya dan Guru Pendamping guna menangkal penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja khususnya di lingkungan sekolah.
Remaja Teman Sebaya yang dibentuk berjumlah 100 pelajar terpilih dan 10 guru pendamping pelajar yang berasal dari 3 Sekolah tingkat SMP Sederajat di wilayah Desa Bersinar.
Berkaitan dengan Program Remaja Teman Sebaya, BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan upaya pencegahan narkoba melalui penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh wilayah kabupaten batu bara dengan daya sebar informasi dan edukasi berjumlah 3.050 orang, baik dari lingkungan masyarakat, pemerintah perusahaan dan sekolah.
BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan Tes Urine Narkoba kepada 300 orang pegawai pemerintah yang berasal dari sejumlah Instansi Vertikal dan OPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara, 200 orang pegawai yang berasal dari perusahaan dan 150 orang siswa-siswi yang berasal dari Instansi Pendidikan SMP dan SMA Sederajat di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Melalui Fungsi Rehabilitasi BNN Kabupaten Batu Bara selama tahun 2024 telah membentuk dan mengkoordinir 2 Desa melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yakni Desa Kwala Gunung dan Desa Perkebunan Tanah Datar dengan menunjuk 10 orang Agen Pemulihan (AP) dengan jumlah klien 8 pecandu pemula yang berhasil pulih.
Fungsi Rehabilitasi juga melaksanakan layanan Rawat Jalan di Klinik BNN Kabupaten Batu Bara yang berjumlah 22 orang klien secara gratis.
Kepala BNN Kabupaten Batu Bara menambahkan, telah dilaksanakan Rehabilitasi Extraordinary kepada 27 orang yang terjaring razia selama 14 hari.
Kemudian telah melaksanakan pemeriksaan Narkotika sebanyak 200 orang pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Selanjutnya, Klinik Rehabilitasi BNN Kabupaten Batu Bara telah terakreditasi PARIPURNA sesuai dengan standar Kemenkes serta ber-Standart Nasional (SNI) 8807:2022 dalam Layanan Rehabilitasi.
Pada kesempatan sama, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder terkait di Kabupaten Batu Bara serta rekan-rekan Pers untuk ikut serta bersinergi mensukseskan program P4GN menuju Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ucap Agnis.
Untuk lebih menggiatkan pemberantasan narkoba di desa-desa, Agnis menjelaskan telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi agar Kepala Desa mengalokasikan dana untuk pemberantasan narkoba. (ebson/hm17)